Pimpred Media lubanianusantara.com

LUBANIA NUSANTARA | Portal Berita Nusantara Terupdate

Foto Untung Suropati Bersama Manager Perusahaan PT.BSC

 Di Duga PT.Binasain Cemerlang Belum Merealisasikan Janjinya Wujudkan Lahan Plasma Masyarakat.


Musi Rawas.lubanianusantara.com.PT binasain cermelang Bergerak Di Bidang Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Sungai Pinang Kab Musi Rawas .berdiri sekitar tahun 1990 dan memiliki lahan seluas puluhan ribu hektar,akan tetapi memiliki masalah yg cukup besar  diantara Wujudkan Plasma Masyarakat, ganti rugi lahan yang di Usulkan Masyarakat belum terselesaikan ini juga terjadi salah satu dengan Keluarga Saudara Abu Husien ahli warisnya  Bapak Untung Suropati yang memiliki kebun seluas 6 hektar sampai sekarang belum mendapat ganti rugi dari pembebasan lahan yg dia miliki sekarang ”




” Tanah kebun saudara abu Husien (Untung Suropati ) telah berdiri kantor kantor dan mes PAM dan mes Manejer dari PT.Bina Sains Cemerlang ( BSC ), seluruh surat dan bukti sudah di serahkan ke pihak perusahan akan tetapi PT BINA SAINS CEMERLANG hanya mengakui dan berjanji akan memberi kebun sawit Plasma yang sudah siap panen Sesuai dengan janji perusahaan PT.Binasain tahun 2015.





Setelah di desak oleh Untung Suropati di kantor camat muara Lakitan, Pihak Perusahaan PT BINA SAINS CEMERLANG Kembali berjanji di depan HERMANSYAH selaku Camat Maura Lakitan dan secara tertulis bahwa PT binasain akan memberi kebun plasma sesuai dengan kesepakatan tetapi sampai saat ini hanya mendapat janji secara lisan dan tulisan.




Sedangkan Kebun Sawit Plasma yang diduga telah bangun untuk Masyarakat sudah berbuah di tanam tahun 2019 dan tahun 2020 tapi hasilnya diambil pihak perusahaan, kejadian ini di duga pihak PT binasain telah melakukan penipuan terhadap masyrakat khususnya  dengan keluarga bapak abu Husien (Untung Suropati).


Dan diduga menipu Masyarakat sekitarnya  Masyarakat desa Sungai Pinang, Muara Rengas,Desa Semangus Baru dan Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan kabupaten Musi Rawas.Karena Sebelumnnya Pihak  PT.BSC  berjanji degan Kepala Desa akan membangun kebun sawit plasma  untuk masyarakat,Sesuai dengan janjinya terhadap pemerintah.

Bahwa PT.BSC di wajibkan membangun 70 persen inti .dan 30 persen kebun sawit PLASMA untuk masyarakat sekitar di dalam HGU PT Binasain Cermelang .


” Karena tidak kunjung direalisasikan Lahan Kebun Sawit Plasmanya, Saudara Untung Suropati Berencana akan melaporkan permasalahan ini dengan intansi penegak hukum di Polda Sumatera Selatan dan menidak lanjuti ke tingkat Pusat MABES POLRI Di jakarta . kalau permasalah ini tidak kunjung selesai pungkas Untung suropati.( Red ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama