Dirwaster Lembaga KPK Sumsel.Ali Mu'ap
Lubuklinggau,lubanianusantara.com
Pemerintah kota Lubuklinggau telah merealisasikan dana kegiatan Anggaran tahun 2021, Salah satu kegiatan di DPRD Kota Lubuklinggau.
Dari hasil investigasi dan klasifikasi diduga anggaran fantastis yang di gunakan oleh sekretariat DPRD kota Lubuklinggau dapat di asumsikan terjadi penyalahgunaan.
Ali Mu'ap selaku Dirwaster provinsi Sumsel yang membawahi Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) menduga terdapat beberapa item anggaran di sekretariat DPRD kota Lubuklinggau di nilai janggal.
Menurutnya, Sebagai fungsi kontrol, Lembaga yang di pimpinnya sangat intens menyoroti dugaan penyimpangan tersebut. Kamis (21/04/2022).
Selaku Direktur Pengawas Teritorial ( Dirwaster ) Lembaga KPK Prov.Sumsel
Ali Mu'ap Menjelaskan Kepada Media tentang anggaran di sana.
" Sesuai fungsi kontrol dari lembaga KPK, kami sedang Menyoroti Kegiatan Anggaran Di DPRD Kota Lubuklinggau, dilihat data yang ada terdapat anggaran puluhan miliar kegiatan di DPRD Kota Lubuklinggau besarannya sangat fantastis," Ungkapnya.
Foto Dirwaster Lembaga KPK Ali Mu'ap Dikantor DPRD Kota Lubuk LinggauSalah satu kegiatan yang sangat Fantastis yaitu, penyediaan makanan dan minuman, rapat rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah, rapat rapat Paripurna, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, Kisaran dana yang sudah di Realisasikan Antara 1 Milyar Sampai 26 Milyar di tiap kegiatan.
Dikatakan Ali Muap, dalam waktu dekat kami akan melakukan Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor DPRD Kota Lubuklinggau untuk Menyuarakan Aspirasi masyarakat. Hal itu di lakukan agar terwujud transparansi dalam kegiatan kegiatan yang sudah di lakukan DPRD Kota Lubuklinggau.
" Yang menyakitkan hati masyarakat adalah di tengah pandemi virus Covid-19, anggaran di sekretariat DPRD Lubuklinggau masih besar dan berpotensi rawan jadi bancakan oknum tertentu." Tegasnya. ( Zul )
Posting Komentar