Pimpred Media lubanianusantara.com

LUBANIA NUSANTARA | Portal Berita Nusantara Terupdate



Empat Lawang Sumsel.Lubanianusantara.com

Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) mencoba mengklarifikasi apakah Klinik Syafa Medika sudah benar standar oprasionalnya  dan Sebab hal tersebut beradasarkan hasil investigasi BAKORNAS bahwa klinik Syafa Medika yang beralamat di Jl. Lintas Pendopo, Desa Pendopo, Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan ternyata ,di duga belum ada UGD dan bangunan klinik tersebut kasat mata makai badan jalan provinsi,.ungkap feri.19/12/2024


Feri menyebut bahwa berdasarkan salinan dokumen – dokumen klinik Syafa Medika yang dimiliki oleh LSM BAKORNAS, dr. Rahmat Ade Irawan merupakan pemilik klinik tersebut.


Nama yang tak asing FERI BAKORNAS sangat menyesalkan sikap pimpinan atau pemilik Klinik Syafa Medika tersebut.   “kami berpendapat bahwa sikap pimpinan atau pemilik Klinik Syafa Medika  tidak dapat melaksanakan Tugas Sebagai pimpinan atau pemilik Klinik Syafa Medika yang juga merupakan selaku Pejabat dan Pimpinan Pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, serta tidak tunduk Pada Undang – Undang yang berlaku sebagaimana yang diperintahkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


FERI selaku HUMAS DPP BAKORNAS akan terus MENGUPAYAKAN PERMASALAHAN ini hingga selesai dan tuntas dimata Hukum. Guna menjaga kepercayaan Masyarakat dan publik terhadap Seluruh Stake Holder terhadap Penaganan  di UGD dan bangunan di Klinik Syafa Medika.


Humas DPP BAKORNAS itupun menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan hukum jika memang benar  klinik Syafa Medika yang beralamat di Jl. Lintas Pendopo, Desa Pendopo, Kecamatn Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan Masih mencari kebenaran  tentang rekom yang di duga tembak di atas kuda seperti dari Dinkes dan dinas PUPR Maka dapat dikenakan ketentuan pidana 



DPP ,Ketua DPD Sumsel dan DPC kabupaten  dan kawan kawan mengatakan kami akan tindaklanjuti hal ini ke seluruh kementrian terkait, agar kiranya ditinjau ulang seluruh perijinan dan standar operasional klinik Syafa Medika.


Dan feri akan melaporkan balik atas dugaan UU ITE merekam tanpa izin dengan sengaja membuat rekaman jebakan dan 

feri akan melaporkan balik juga atas pencemaran nama baik dengan dalil pemerasan  dr Rahmat Ade Irawan dan merasa di zolimi.tegas feri ( Tim )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama